Jumat, 23 September 2016

PERBEDAAN ANTARA EJAAN OPHUYSEN – EJAANSOEWANDI - EYD

PERBEDAAN ANTARA EJAAN OPHUYSEN – EJAANSOEWANDI - EYD
A.      Ejaan Van Ophuysen

Ejaan Van Ophuysen disebut juga Ejaan Balai Pustaka . Ejaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Charles Van Ophuysen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim menyusun ejaan baru ini pada tahun 1896. Dimuat dalam Kitab Logat Melayu atau Maleische Spraakkunst. Pedoman tata bahasa yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Van Ophuysen itu resmi diakui pemerintah kolonial pada tahun 1901.
Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:
1.      Huruf ï untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan diftong seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaïa.
2.      Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
3.      Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
4.      Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dsb.
B.       Ejaan Republik / Ejaan Soewandi

Ejaan ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu yaitu Mr Soewandi, oleh sebab itulah ejaan ini juga dikenal sebagai Ejaan Soewandi. Pada dasarnya ejaan ini sama dengan Ejaan Van Ophuysen, hanya saja ada beberapa penyederhanaan dan perubahan.
Ciri-ciri ejaan ini yaitu:
1.      Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb.
2.      Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
3.       Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
4.      Awalan 'di-' dan kata depan 'di' kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang
mengikutinya. Kata depan 'di' pada contoh dirumah, disawah, tidak dibedakan dengan
imbuhan 'di-' pada dibeli, dimakan.
                                     
C.      Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD)

Ejaan Yang Disempurnakan adalah penyempurnaan dari ejaan – ejaan sebelumnya yang merupakan hasil kerja dari panitia ejaan Bahasa Indonesia yang dibentuk oleh LBK (Lembaga Bahasa dan Kesusastraan). Ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Peresmian itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia, semakin dibakukan.
Perubahan yang terjadi, di antaranya adalah :
Indonesia
(pra-1972)
Malaysia
(pra-1972)
Sejak 1972
tj
ch
c
dj
j
j
ch
kh
kh
nj
ny
ny
sj
sh
sy
j
y
y
oe*
u
u
Pada tahun 1947 “oe” sudah digantikan dengan “u”.
Beberapa contoh perbedaan-perbedaan antara EYD dengan ejaan yang sebelumnya adalah:
·         ‘tj’ menjadi ‘c’ : tjutji → cuci
·         ‘dj’ menjadi ‘j’ : djarak → jarak
·         ‘oe’ menjadi ‘u’ : oemoem → umum
·         ‘j’ menjadi ‘y’ : sajang → sayang
·         ‘nj’ menjadi ‘ny’ : njamuk → nyamuk
·         ’sj’ menjadi ’sy’ : sjarat → syarat
·         ‘ch’ menjadi ‘kh’ : achir → akhir
·         Awalan ‘di-’ dan kata depan ‘di’ dibedakan penulisannya. Kata depan ‘di’ pada contoh “di rumah”, “di sawah”, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara ‘di-’ pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
·         Kata ulang harus ditulis hanya dengan menggunakan tanda hubung. Penggunaan angka 2 diperkenankan hanya pada penulisan cepat atau notula.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar