PERBEDAAN ANTARA EJAAN
OPHUYSEN – EJAANSOEWANDI - EYD
A.
Ejaan Van Ophuysen
Ejaan Van Ophuysen
disebut juga Ejaan Balai Pustaka
. Ejaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Charles Van
Ophuysen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan
Ibrahim menyusun ejaan baru ini pada tahun 1896. Dimuat dalam Kitab Logat
Melayu atau Maleische Spraakkunst. Pedoman tata bahasa yang kemudian dikenal
dengan nama Ejaan Van Ophuysen itu resmi diakui pemerintah kolonial pada tahun
1901.
Ciri-ciri dari
ejaan ini yaitu:
1.
Huruf ï untuk membedakan antara
huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan
diftong seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf y
seperti dalam Soerabaïa.
2.
Huruf j untuk menuliskan
kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
3.
Huruf oe untuk menuliskan
kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
4.
Tanda diakritik, seperti koma
ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dsb.
B.
Ejaan Republik /
Ejaan Soewandi
Ejaan ini
diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
kala itu yaitu Mr Soewandi, oleh sebab itulah ejaan ini juga dikenal sebagai
Ejaan Soewandi. Pada dasarnya ejaan ini sama dengan Ejaan Van Ophuysen, hanya
saja ada beberapa penyederhanaan dan perubahan.
Ciri-ciri
ejaan ini yaitu:
1.
Huruf oe diganti dengan u pada
kata-kata guru, itu, umur, dsb.
2.
Bunyi hamzah dan bunyi sentak
ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
3.
Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2
seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
4.
Awalan 'di-' dan kata depan
'di' kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang
mengikutinya. Kata depan 'di' pada contoh dirumah, disawah, tidak dibedakan dengan
imbuhan 'di-' pada dibeli, dimakan.
mengikutinya. Kata depan 'di' pada contoh dirumah, disawah, tidak dibedakan dengan
imbuhan 'di-' pada dibeli, dimakan.
C. Ejaan Bahasa Indonesia Yang
Disempurnakan (EYD)
Ejaan
Yang Disempurnakan adalah penyempurnaan dari ejaan – ejaan sebelumnya yang
merupakan hasil kerja dari panitia ejaan Bahasa Indonesia yang dibentuk oleh
LBK (Lembaga Bahasa dan Kesusastraan). Ejaan ini diresmikan pemakaiannya
pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Peresmian itu
berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Dengan EYD, ejaan dua bahasa
serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia, semakin dibakukan.
Perubahan yang terjadi, di antaranya
adalah :
|
Indonesia
(pra-1972) |
Malaysia
(pra-1972) |
Sejak 1972
|
|
tj
|
ch
|
c
|
|
dj
|
j
|
j
|
|
ch
|
kh
|
kh
|
|
nj
|
ny
|
ny
|
|
sj
|
sh
|
sy
|
|
j
|
y
|
y
|
|
oe*
|
u
|
u
|
Pada tahun 1947 “oe” sudah
digantikan dengan “u”.
Beberapa contoh perbedaan-perbedaan
antara EYD dengan ejaan yang sebelumnya adalah:
·
‘tj’ menjadi ‘c’ : tjutji →
cuci
·
‘dj’ menjadi ‘j’ : djarak →
jarak
·
‘oe’ menjadi ‘u’ : oemoem →
umum
·
‘j’ menjadi ‘y’ : sajang →
sayang
·
‘nj’ menjadi ‘ny’ : njamuk →
nyamuk
·
’sj’ menjadi ’sy’ : sjarat →
syarat
·
‘ch’ menjadi ‘kh’ : achir →
akhir
·
Awalan ‘di-’ dan kata depan
‘di’ dibedakan penulisannya. Kata depan ‘di’ pada contoh “di rumah”, “di
sawah”, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara ‘di-’ pada dibeli,
dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
·
Kata ulang harus ditulis hanya
dengan menggunakan tanda hubung. Penggunaan angka 2 diperkenankan hanya pada penulisan
cepat atau notula.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar